Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memacu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Kamis (30/7/2026), perhatian tertuju pada pemasangan tiang untuk RTLH yang dimiliki oleh Bapak Masrani.
Proses ini mencerminkan bahwa pembangunan berjalan progresif sesuai dengan rencana yang telah diberikan oleh Satgas TMMD di lapangan. Kegiatan ini juga menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap penyelesaian proyek tersebut.
Pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya menjadi salah satu sasaran utama dalam program TMMD untuk meningkatkan standar tempat tinggal masyarakat yang ekonominya terbatas, serta membantu pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Dengan kolaborasi antara Satgas TMMD dan warga, diharapkan semua titik sasaran pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.






