Rumah Lebih Kokoh dan Layak Huni, TMMD Ke-125 Pasang Atap dan Resplang di Desa Suka Rahmat

KUTAI TIMUR – Rumah milik Bapak Rahman di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, kini tampak lebih kokoh dan tertata rapi. Atap rumah yang dulunya terbuka, kini telah tertutup seng yang kokoh. Resplang-resplang rumah pun tampak segar dengan balutan cat baru, menambah kesan rapi dan bersih. Kondisi ini membawa harapan baru bagi keluarga penerima manfaat, Jumat (01/08).

Perubahan tersebut terjadi berkat kegiatan pemasangan atap dan pengecatan resplang yang dilaksanakan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Kodim 0909/Kutai Timur. Perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Rahman merupakan bagian dari program fisik TMMD yang menyasar perbaikan kualitas hidup warga desa.

Kegiatan pemasangan atap dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana. Meski demikian, semangat gotong royong antara personel TNI dan warga setempat menjadikan proses ini berjalan cepat dan efisien.

Bacaan Lainnya

“Tahap ini sangat menentukan karena setelah atap terpasang, rumah bisa mulai difungsikan. Kami pastikan pengerjaan dilakukan dengan aman, rapi, dan berkualitas,” ujar Lettu Arh Suhendri, Dan SSK TMMD Ke-125.

Tak hanya memasang atap, Satgas TMMD juga melakukan pengecatan pada bagian resplang rumah. Meskipun terlihat sederhana, proses pengecatan ini berperan penting dalam menjaga struktur kayu agar lebih tahan terhadap cuaca, sekaligus mempercantik tampilan rumah.

Perubahan kondisi rumah membawa dampak besar bagi pemiliknya. Rahman dan keluarganya kini merasa lebih aman dan nyaman tinggal di rumah yang sudah diperbaiki.

“Kami sangat bersyukur. Rumah ini sekarang jauh lebih layak dan enak ditempati. Terima kasih banyak kepada TNI dan semua yang terlibat,” ucap Rahman dengan penuh haru.

Pemasangan atap dan pengecatan resplang merupakan bagian dari upaya TMMD Ke-125 dalam menciptakan hunian yang tidak hanya fungsional, tetapi juga bermartabat. Semua dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan pedesaan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.(0909).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *