KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditunjuk untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Memasuki awal bulan Agustus 2026, Satgas TMMD mulai melakukan pemasangan kasau yang menjadi tahap persiapan untuk atap.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan anggota Satgas TMMD serta partisipasi masyarakat setempat. Kegiatan kolaboratif ini memperlihatkan sinergi antara militer dan masyarakat demi mencapai kemajuan pembangunan.
Pemasangan kasau menjadi sinyal bahwa pembangunan rumah telah memasuki fase yang lebih lanjut setelah struktur utama selesai. Ini adalah bagian penting yang berpengaruh pada kekuatan rangka atap dan juga mempercepat proses penuntasan rumah tersebut.
Komitmen Satgas TMMD untuk memanfaatkan sisa waktu seoptimal mungkin telah terlihat, agar semua target pembangunan fisik dapat dicapai tepat waktu. Dukungan dan keaktifan dari masyarakat lokal sangat memberi kontribusi terhadap kelancaran setiap tahapan pembangunan yang dilakukan.






