Revisi RPJMDes hingga Usulan 2028 Jadi Bahasan Utama Musrenbangdes Sepaso Timur

Revisi RPJMDes hingga Usulan 2028 Jadi Bahasan Utama Musrenbangdes Sepaso Timur

KUTAI TIMUR – Perencanaan dan perubahan dokumen perencanaan Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, menjadi pokok pembahasan dalam Musrenbangdes yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur pada Senin (19/10/2026). Babinsa Sepaso Timur Koramil 0909-06/Bengalon, Peltu Daud PK, turut mengikuti jalannya musyawarah.

Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 12.21 WITA membahas perubahan RPJMDes 2023–2031, RKPDes Tahun Anggaran 2026, pembentukan tim penyusun RKPDes 2027, serta daftar usulan program untuk tahun 2028.

Peserta rapat mencakup perwakilan Kecamatan Bengalon, TNI-Polri, pendamping desa, Puskesmas Sepaso, UPT Pendidikan, serta unsur pemerintahan desa. Selain itu, Ketua RT, kepala dusun, LPM, BUMDes, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga ikut memberikan masukan.

Agenda musyawarah meliputi paparan rencana pembangunan desa, pembentukan tim penyusun RKPDes, serta pembahasan saran dan usulan peserta yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menetapkan prioritas program desa.

Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Forum partisipatif ini diharapkan menghasilkan program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan warga dan potensi wilayah.

Kegiatan berakhir pukul 12.21 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(0909).

Pos terkait