
Tulungagung – Tim Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung terus melanjutkan renovasi rumah tidak layak huni Bu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan kali ini difokuskan pada pemasangan batako untuk menambah tinggi dinding di atas ring balok.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelesaian struktur bangunan sebelum berpindah ke tahapan pemasangan atap. Setiap baris batako dipasang secara bertahap agar hasilnya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk rumah tersebut.
Proses penyelesaian dinding menjadi elemen penting dalam rehabilitasi RTLH ini. Dengan dinding yang lebih solid, kelanjutan pengerjaan berikutnya seperti atap dan interior dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Satgas TMMD berupaya maksimal untuk menjaga kelanjutan pekerjaan agar proses pembangunan dapat waktunya berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan. Persiapan untuk pemasangan atap juga menjadi fokus karena atap berperan penting dalam melindungi rumah dari faktor cuaca.






