Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas aktif melanjutkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun, yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini ditandai dengan pembongkaran lantai kamar yang berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Pembongkaran dilakukan dengan semangat gotong royong antara personel Satgas dan warga setempat. Tahapan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan selanjutnya dapat segera dilakukan dengan baik.
Ibu Wahida merupakan salah satu penerima bantuan RTLH dari Program TMMD Ke-129. Dia menjadi bagian dari lima unit RTLH yang direncanakan untuk diperbaiki di Desa Bandaraya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat setempat.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjelaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilakukan secara berurutan, dengan perhatian khusus pada kualitas agar hasil pembangunan mampu memberi manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan. Program RTLH merupakan wujud perhatian TNI dalam memberikan hunian yang lebih sehat dan aman bagi warganya.






