Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menargetkan penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, milik Ibu Wahida, seorang wanita berusia 55 tahun. Pada Jumat (24/7/2026), anggota Satgas didampingi oleh masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pemasangan plafon kalsibut di bagian depan teras rumah tersebut.
Pemasangan plafon adalah salah satu langkah finalisasi bangunan yang bertujuan untuk memberikan penampilan yang lebih baik serta meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya. Setiap material yang digunakan dipasang secara seksama agar hasilnya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Pekerjaan ini menunjukkan betapa eratnya kerjasama antara Satgas TMMD dengan warga. Kerja sama yang harmonis ini membuat seluruh proses rehabilitasi dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan cepat.
Dengan harapan yang besar, Satgas TMMD berkeyakinan bahwa semua tahapan pembangunan RTLH ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sehingga Ibu Wahida bisa segera menempati rumah dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan nyaman.






