
AMBON – Program TMMD ke-130 yang diprakarsai Kodim 1504/Ambon menghasilkan perubahan yang jelas bagi masyarakat, utamanya dalam hal pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Aktivitas Satgas kali ini menyentuh dua rumah yang berada di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yaitu milik Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu.
Untuk rumah milik Nofembry Kalahatu, progres pembangunan telah mencapai 75 persen, sedangkan rumah Berly Kalahatu menunjukkan kemajuan yang lebih baik dengan 79 persen saat ini.
Para anggota Satgas bekerja keras untuk memastikan kedua pembangunan ini selesai tepat waktu. Aipda Rikoteu, sebagai senior di tim, berperan aktif dalam mendukung kegiatan di lapangan.






