KAPUAS – Saat ini, proyek jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam kerangka Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 sudah memasuki tahapan yang sangat penting. Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, tim Satgas TMMD telah melaksanakan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan penimbunan ini ditujukan untuk memperkuat fondasi jalan agar memiliki daya dukung yang lebih baik, sebelum melangkah ke tahapan penyempurnaan selanjutnya. Proses ini sangat penting untuk menjamin bahwa jalan yang dibangun dapat memiliki daya tahan yang lebih lama dan kenyamanan bagi penggunanya.
Personel dari Satgas TMMD bekerja secara intensif bersama masyarakat, memanfaatkan waktu yang ada untuk mengejar target penyelesaian pembangunan. Kerja sama ini menunjukkan tekad serius dalam menyelesaikan proyek tepat waktu demi kepentingan bersama.
Pembangunan jalan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik untuk masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. Satgas TMMD optimis bahwa seluruh proses pembangunan akan rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga Desa Bandaraya.






