KUTAI TIMUR – Babinsa Kodim 0909/Kutai Timur bersama BPBD, Yonif TP, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pemadaman kebakaran lahan dan semak di Jalan Ulin RT 43, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara pada Senin (12/10/2026).
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 14.35 WITA melahap lahan seluas kurang lebih 1 hektare. Sebanyak 23 personel dikerahkan dalam penanganan ini, meliputi satu Babinsa, enam personel BPBD, sembilan personel Yonif TP, lima anggota MPA kecamatan, dan dua anggota MPA desa.
Api dinyatakan berhasil dipadamkan pada pukul 16.10 WITA setelah upaya bersama untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Kodim 0909/Kutai Timur melalui Babinsa terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepatnya.(0909)






