SUMBAWA, NTB — Dalam upaya melawan peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa bersinergi dengan BNNP NTB melakukan tindakan di Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika sabu-sabu di wilayah tersebut pada dini hari Minggu (11/10/2026).
Berlandaskan laporan tersebut, tim dari Kodim berkoordinasi bersama Kasi Intel BNNP NTB, Ipda Mujito, S.H., dan anggotanya untuk memantau lokasi yang diindikasikan. Setelah proses pengintaian, aparat melakukan penggerebekan di rumah yang berada di Dusun Bukit Tinggi, RT/RW 14/02.
Akibat dari operasi ini, empat orang dicokok oleh petugas karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Dalam penggerebekan ini juga ditemukan 155 poket kecil serta satu klip besar berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 50,77 gram, bersama dengan alat isap, alat timbang, dan uang tunai sebesar Rp6.190.000.
Keempat orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya akan diserahkan kepada BNNP NTB. Sinergi ini menunjukkan upaya berkelanjutan dari kedua instansi dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampaknya.






