Kolaka Timur — Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Komandan Kodim 1412/Kolaka, Choky Gunawan, menyelenggarakan konferensi pers untuk membahas langkah-langkah penertiban di kawasan hutan dan tambang ilegal di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Acara ini dimulai pukul 16.55 Wita di Koramil 1412-06/Mowewe, Jalan Abdul Majid, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe.
Di dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur Suprianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdi, serta Danramil 1412-06/Mowewe dan personel Babinsa yang mendukung kegiatan ini, bersama dengan sejumlah awak media yang meliput momen penting tersebut.
Dandim 1412/Kolaka, Letkol Inf Choky Gunawan, S.Sos., M.Han., menekankan ketegasan bahwa semua tindakan ilegal tidak dapat ditoleransi. Ia menggarisbawahi peran Apkowil dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal yang merugikan. Setiap pihak yang terkait diharapkan dapat berkontribusi dengan menjaga kelestarian hutan.
“Kami mengajak semua unsur untuk bersama-sama menghentikan praktik ilegal yang melawan hukum. Kami dari Kodim 1412/Kolaka berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan menertibkan penambangan ilegal,” papar Dandim tegas. Kegiatan jumpa pers pun berakhir pada pukul 17.45 Wita dengan aman dan tertib.






