KOTABARU – Bertempat di Kantor Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, digelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Senin pagi (28/7/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Babinsa Desa Semaras, Sertu Ebit Trianto dari Koramil 1004-11/PLB.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mensosialisasikan secara langsung bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat luas. Harapannya, masyarakat dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjauhi narkoba.
Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai oleh Tenaga Promosi Kesehatan Puskesmas PLB ini, sejumlah tokoh dan perangkat desa setempat, antara lain:
Tenaga Promosi Kesehatan Puskesmas PLB (sebagai narasumber/pemrakarsa),Kepala Desa (Kades) Semaras,Babinsa Desa Semaras, Sertu Ebit Trianto (Koramil 1004-11/PLB),Babinkamtibmas Desa Semaras,Sekretaris Desa (Sekdes) Semaras,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semaras beserta anggota,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Semaras dan Seluruh Ketua RT beserta masyarakat Desa Semaras.
Kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas dalam kegiatan ini menegaskan komitmen TNI-Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa. Kolaborasi antara tenaga kesehatan, pemerintah desa, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat dianggap krusial untuk membentengi warga dari ancaman narkoba.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan tertib dan lancar dari awal hingga selesai, dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat antusias mengikuti pemaparan materi yang diberikan, menandakan tingginya kesadaran akan pentingnya memerangi narkoba demi menjaga ketahanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Semaras.(1004).