KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Wahida melalui Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini hampir selesai. Pada Kamis, 30 Juli 2026, tim Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan pengecatan lis plang dan plafon teras, yang merupakan langkah terakhir sebelum proyek ini diselesaikan.
Proses pengecatan ini menjadi hal yang sangat signifikan untuk mempercantik tampilan rumah sekaligus memberikan perlindungan bagi bangunan dari beragam cuaca. Tujuannya adalah agar rumah dapat bertahan lebih lama dan nyaman untuk ditinggali.
Pekerjaan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di mana setiap tahapan dikerjakan dengan cermat agar hasil akhirnya memuaskan dan estetis. Teliti dan fokus terhadap detail adalah kunci guna menciptakan rumah yang indah.
Dengan kemajuan yang menjanjikan, rumah untuk Ibu Wahida diharapkan cepat terselesaikan, sehingga dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi keluarga yang membutuhkannya.






