Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini melanjutkan tahapan akhir terkait sumur bor Sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Senin lalu (27/7/2026), kegiatan pengurasan sumur dilakukan oleh personel Satgas dan warga setempat sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembangunan.
Pengurasan yang dilaksanakan bertujuan untuk menjamin kejernihan air yang diproduksi dari sumur agar layak digunakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa air dapat memenuhi kebutuhan harian warga dengan kualitas baik.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat lokal. Keterlibatan masyarakat bertujuan agar proses pengurasan dapat berjalan dengan aman dan terkoordinasi dengan baik.
Dengan adanya sumur bor diharapkan akan terbuka akses yang lebih baik terhadap air bersih dan berkontribusi pada perubahan kualitas hidup warga. Kegiatan TMMD Reguler Ke-129 merupakan bagian dari upaya Kodim 1011/Kuala Kapuas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di pedesaan.






