Pentingnya Pengecatan Lisplang dan MCK untuk Hunian Layak di Manokwari

Pentingnya Pengecatan Lisplang dan MCK untuk Hunian Layak di Manokwari

Manokwari Selatan – Dalam rangka meningkatkan kondisi hunian masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Mansel aktif berpartisipasi dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Baru-baru ini, mereka bersama warga Kampung Yamboi melakukan kegiatan pengecatan papan lisplang yang akan menggantikan lisplang rusak di teras rumah dan fasilitas MCK, yang berada di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan pada hari Senin (26/10/2026).

Sejumlah papan lisplang dicat berwarna merah sebelum dipasang untuk mengganti material lama yang sudah tidak layak. Ini adalah salah satu tahapan dalam rehabilitasi rumah yang diharapkan dapat membuat bangunan lebih rapi, kokoh, serta nyaman untuk ditempati.

Kegiatan penggantian papan lisplang terlihat sederhana namun memiliki dampak yang signifikan untuk baik fungsi dan estetika hunian. Selain memperbaiki tampilan fisik rumah, lisplang baru dapat melindungi area tepi atap dari dampak buruk cuaca.

Bacaan Lainnya

Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Czi Sunandar Parius, menyatakan bahwa fokus utama Satgas adalah memperhatikan segala aspek dari rumah yang mengalami kerusakan. Teras dan fasilitas MCK pun dianggap krusial bagi kenyamanan penghuni. Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan hunian yang lebih layak dan memberikan rasa aman pada setiap keluarga.

Pos terkait