
Ambon – Dalam upaya perbaikan kualitas hunian, Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu agenda penting dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, yang diinisiasi oleh Kodim 1504/Ambon di bawah Kodam XV/Pattimura. Kegiatan itu dilaksanakan di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pada tanggal 23 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD melaksanakan pembangunan bersama warga setempat untuk meningkatkan kondisi rumah tinggal. Dalam program ini, lima rumah warga akan diperbaiki, diantaranya milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Program RTLH ini merupakan wujud komitmen TMMD dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui pembangunan yang bermakna. Dengan rumah yang layak, diharapkan kualitas hidup warga juga akan meningkat.
Lebih jauh, Satgas TMMD juga melaksanakan pembangunan infrastuktur lainnya seperti jembatan sepanjang 7 meter, tiga unit MCK, jalan setapak sepanjang 346 meter dan reservoir 3. Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh pengawas lapangan pada pukul 07.30 WIT, sebelum dilanjutkan dengan kolaborasi antara TNI dan masyarakat.






