
TULUNGAGUNG – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Mbah Waqilah di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, baru saja memasuki tahap penuntasan. Personel dari Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melakukan pengacian lantai dan instalasi listrik pada Kamis, 5 November 2026, untuk melengkapi hunian ini.
Pengacian ini memiliki tujuan untuk meratakan dan meningkatkan kualitas lantai demi tampilan yang halus dan bersih. Di samping itu, instalasi listrik menjadi aspek yang sangat penting, memberikan penerangan yang cukup serta mendukung aktivitas lainnya yang dilakukan penghuni sehari-hari.
Tindakan ini menyusul selesainya pembangunan sejumlah fasilitas termasuk jamban yang sebelumnya telah dilaksanakan. Satgas menunjukkan bahwa perhatian mereka juga tertuju pada penyediaan fasilitas penunjang, bukan hanya sekadar pembangunan fisik bangunan saja.
Dengan adanya program TMMD Ke-130, Satgas dari Kodim 0807/Tulungagung terus berusaha mewujudkan hunian yang lebih nyaman dan layak huni bagi masyarakat. Proyek RTLH Mbah Waqilah ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam aspek kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan sehari-hari penghuninya.






