
Landak — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 yang diinisiasi oleh Kodim 1210/Landak, berkejaran dengan waktu untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim yang berada di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (25/10/2026).
Salah satu aspek yang dipercepat adalah proses plester dinding rumah. Dengan semangat tinggi, anggota Satgas TMMD mengerjakan tugas ini secara bertahap agar seluruh pembangunan bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pekerjaan plester dinding ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas struktur bangunan, dengan harapan rumah yang diperbaiki akan menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni.
Setiap tahap pekerjaan dilakukan dengan fokus pada kualitas dan perhatian yang teliti agar hasil akhir dapat memberikan manfaat yang berjangka panjang bagi penerima bantuan.






