
LABUHANBATU SELATAN – Personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu secara berkelanjutan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Edi Harahap di Dusun Kandang Motor Sidorukun, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada Rabu, 28 Oktober 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran sisi kanan rumah yang kondisinya sudah memburuk. Papan yang lapuk dan rapuh satu per satu dilepas untuk mempersiapkan perbaikan yang lebih baik di masa depan.
Serma Tusiman bertindak sebagai koordinator dalam proyek pembongkaran ini. Bersama timnya, ia memastikan semua langkah dilaksanakan berjalan secara teratur dan sesuai dengan tahapan rehabilitasi yang telah direncanakan.
Sejumlah anggota Satgas terlihat berkolaborasi dalam melaksanakan semua tugas. Mereka bertanggung jawab untuk melepaskan papan dari bangunan, mengumpulkan material yang sudah dibongkar, dan membersihkan area kerja agar tetap bersih. Kerja sama yang baik membuat proses ini lebih efisien.






