Pengecoran Sumur Bor Sebagai Langkah Menuju Penyediaan Air Bersih

KAPUAS – Proyek pembangunan sumur bor dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada tanggal 30 Juli 2026, pengecoran dilakukan untuk Sumur Bor Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan melibatkan masyarakat setempat bersama Satgas TMMD.

Tahap pengecoran dianggap vital dalam meningkatkan kekuatan struktur sumur agar dapat bertahan dan mendukung tahapan pekerjaan yang akan datang. Pekerjaan dilakukan dengan seksama untuk memastikan bahwa kualitas dari bangunan yang dihasilkan memenuhi ketentuan yang diharapkan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong oleh personel Satgas dan warga, saling bahu-membahu demi tercapainya sasaran fisik. Keterlibatan masyarakat merupakan kunci dalam keberhasilan proyek ini, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses air bersih.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, diharapkan Sumur Bor Sasaran 5 dapat segera digunakan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan untuk keperluan sehari-hari.

Pos terkait