Penerimaan TNI AD Gratis, Dandim 0105/Abar Minta Calon Tolak Percaloan

Penerimaan TNI AD Gratis, Dandim 0105/Abar Minta Calon Tolak Percaloan

ACEH BARAT – Dalam sosialisasi di Aula Makodim 0105/Abar, Jalan Imam Bonjol, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (14/10/2026), Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik percaloan.

Ia mengingatkan para calon prajurit agar tidak tergiur tawaran kelulusan dengan imbalan uang dan menekankan pentingnya menjalani seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan percaya calo dan jangan tergiur iming-iming kelulusan. Semua tahapan penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Kelulusan harus diperjuangkan melalui kemampuan, kesiapan, dan usaha sendiri, bukan dengan membayar orang lain,” tegasnya.

Selain peringatan tentang calo, Dandim meminta calon mempersiapkan diri secara menyeluruh, termasuk menjaga kesehatan, meningkatkan fisik, menguasai materi akademik, serta melengkapi persyaratan administrasi.

“Perhatikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan, termasuk menjaga penampilan diri dan tidak bertato. Jangan hanya bermodal keinginan, tetapi buktikan dengan disiplin, kerja keras, dan kesiapan yang matang,” pesannya.

Ia juga mengimbau calon untuk segera melaporkan kepada Babinsa jika menemukan indikasi percaloan, mengalami kendala, atau menerima tawaran kelulusan berbayar agar proses penerimaan tetap bersih dan transparan.

“Bentuk diri kalian sendiri untuk menentukan masa depan. Maksimalkan performa, luruskan niat, dan berjuang dengan sungguh-sungguh. Jadilah calon prajurit yang memiliki mental kuat, fisik prima dan jangan mencari jalan pintas, karena cita-cita besar harus diraih dengan cara yang benar,” tambahnya.

Kodim 0105/Abar berharap pengarahan ini membuat calon memahami mekanisme penerimaan serta termotivasi mengikuti seleksi dengan percaya diri; kesempatan mengabdi terbuka bagi yang memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan.(0105).

Pos terkait