Bone – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-129 dari Kodim 1407/Bone, Sertu A. Pangeran, kini meneruskan pembuatan prasasti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Sofyan, berlokasi di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Prasasti ini adalah salah satu aspek dari kegiatan sasaran fisik dalam program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pembuatan prasasti bertujuan sebagai penanda untuk pembangunan RTLH yang menjadi fokus program di Kecamatan Bontocani.
Dalam melakukan pekerjaannya, Sertu A. Pangeran memastikan setiap tahap pembuatan prasasti dilakukan dengan teliti dan rapi. Hal ini penting agar prasasti bisa menjadi penanda yang efektif dan jelas di area RTLH milik Bapak Sofyan.
Pembangunan RTLH ini merupakan wujud kepedulian Satgas TMMD terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat. Melalui program ini, diharapkan hunian yang sebelumnya kurang layak dapat diubah menjadi lebih baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga yang menerima bantuan.






