
TULUNGAGUNG – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung terus mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Pada Sabtu (24/10/2026), pengerjaan difokuskan pada pengecoran sabuk atau ring balok bagian atas dinding rumah.
Pengecoran ring balok menjadi tahapan penting dalam proses rehabilitasi sebelum pekerjaan dilanjutkan ke pemasangan rangka dan penutup atap. Satgas bersama warga terus mengoptimalkan pengerjaan agar pembangunan rumah tersebut segera memasuki tahap berikutnya.
Percepatan pemasangan atap menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan atap yang sudah terpasang, rumah diharapkan lebih terlindungi dari panas dan hujan sehingga pekerjaan pada bagian dalam bangunan dapat dilanjutkan dengan lebih leluasa.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara bergotong royong untuk menyelesaikan setiap tahapan pembangunan. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pengerjaan sekaligus mendukung pencapaian target rehabilitasi rumah.
Meski pengerjaan terus dipercepat, kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian. Pengecoran ring balok dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan struktur atas bangunan sebelum pemasangan atap dilakukan.
Rehabilitasi rumah Sujianto merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Melalui program ini, diharapkan Sujianto dan keluarga dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Satgas TMMD Kodim 0807/Tulungagung terus mengupayakan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana. Dengan jadwal penutupan TMMD pada 11 November 2026, percepatan pekerjaan dilakukan agar sasaran RTLH dapat diselesaikan tepat waktu.
Melalui semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat, pembangunan rumah Sujianto diharapkan segera mencapai tahap pemasangan atap dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima bantuan.






