Morowali – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pulau Dua menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Anggota Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali, berkolaborasi dengan warga, pada Minggu (19/7/2026) melaksanakan tahap pengacian dinding sebagai bagian dari upaya penyempurnaan bangunan.
Dalam pelaksanaan kerja, prinsip gotong royong diterapkan dengan pembagian tugas yang jelas. Beberapa anggota bertanggung jawab menyiapkan material, sedangkan yang lain bersama masyarakat fokus pada penghalusan permukaan dinding agar hasil renovasi terlihat lebih rapi dan kuat.
Tahap ini merupakan komponen vital sebelum melanjutkan ke proses finishing. Satgas TMMD berusaha memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar pekerjaan dapat selesai sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam TMMD Ke-129.
Kolaborasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan membuktikan bahwa budaya gotong royong masih terbina dengan baik di Desa Pulau Dua. Para warga sangat berharap agar renovasi rumah ini lekas rampung, sehingga penerima manfaat dapat menikmati lingkungan tinggal yang lebih nyaman dan aman.






