Pemasangan Atap Rumah Ibu Wahida oleh Satgas TMMD Ke-129

Kapuas – Dalam pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 di tahun 2026, langkah-langkah signifikan terus dilakukan. Pada Selasa (21/7/2026), anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga untuk melaksanakan pemasangan atap seng di rumah Ibu Wahida, berusia 55 tahun, yang berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pemasangan atap ini adalah tahap yang sangat penting, karena berfungsi untuk melindungi rumah dari perubahan cuaca. Dengan terpasangnya atap ini, diharapkan proses rehabilitasi rumah dapat lebih cepat diselesaikan.

Selama proses kerja, personel Satgas dan masyarakat bekerja sama dengan sangat teliti, memastikan bahwa setiap lembar atap terpasang dengan baik dan sesuai dengan kaidah konstruksi. Tujuannya adalah agar keamanan dan kenyamanan bagi penghuni rumah dapat terjamin.

Bacaan Lainnya

Tahap keberhasilan ini menandakan bahwa rumah Ibu Wahida semakin mendekati kondisi layak untuk dihuni dan bisa segera digunakan oleh keluarganya. Melalui program TMMD, TNI berkomitmen untuk memberikan hunian yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait