Pemasangan Atap RTLH Dalam TMMD Ke-129 Menuju Penyelesaian

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang memasuki fase penting. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, tim Satgas TMMD dan masyarakat melanjutkan pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemasangan atap memiliki peranan strategis dalam rehabilitasi rumah, sebagai pelindung utama dari cuaca dan iklim. Kegiatan ini diharapkan bisa dilakukan dengan teliti agar memberikan hasil yang kuat dan tahan lama.

Seluruh proses kerja dilaksanakan dengan semangat gotong royong antara anggota Satgas dan warga. Sinergi ini membuat pemasangan atap berjalan dengan lebih cepat dan efektif.

Bacaan Lainnya

Selain untuk mencapai target pembangunan fisik, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat, yang merupakan prinsip dasar pelaksanaan TMMD. Dengan kemajuan yang ada, RTLH Sasaran 4 diharapkan dapat segera selesai, menghadirkan tempat tinggal yang aman dan layak bagi keluarga yang menerima bantuan.

Pos terkait