Pemanfaatan Batako dalam Pembangunan Rumah Ibu Tina oleh Satgas TMMD

Pemanfaatan Batako dalam Pembangunan Rumah Ibu Tina oleh Satgas TMMD

Landak – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Ibu Tina yang terletak di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, terus berlanjut dengan baik. Tim Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak menjalankan pemasangan batako pada hari Senin, 26 Oktober 2026.

Pemasangan batako adalah langkah penting dalam pembentukan dinding rumah dan menjadi satu aspek inti dari penyelesaian konstruksi bangunan. Personel Satgas melakukan pekerjaannya secara bertahap dengan tetap mengedepankan kualitas dan urutan pemasangan yang benar.

Upaya mempercepat pembangunan ini mencakup komitmen Satgas TMMD untuk menyelesaikan sasaran fisik yang telah ditentukan. Melalui pengelolaan yang tepat, setiap fase pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dan direncanakan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Program RTLH juga mencerminkan perhatian TNI kepada masyarakat yang memerlukan dukungan dalam memperbaiki tempat tinggal. Rumah yang baik tak hanya menjadi tempat berlindung tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan dalam kehidupan keluarga.

Pos terkait