
AMBON – Pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Thomas Waas di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sedang berlangsung pesat melalui program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.
Salah satu bagian terpenting dari proyek ini adalah pemasangan batako untuk membangun dinding. Ini adalah tahapan krusial dalam pembangunan, mengingat dinding akan membentuk ruang vital di dalam rumah serta memberikan keamanan bagi yang tinggal di sana.
Hingga saat ini, progres keseluruhan dari pembangunan RTLH ini mendekati angka 60 persen. Tim Satgas TMMD dan masyarakat lokal bekerja sama untuk mengerjakan proyek ini secara bertahap demi menjaga agar semua berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Serda Sandi Pratama, anggota Satgas TMMD, berperan aktif dalam proses pembangunan tersebut. Kerjasama antara TNI dan masyarakat diharapkan dapat mempermudah proses penyelesaian setiap tahap pembangunan.






