KUTAI TIMUR – Sebuah kebakaran hutan dan lahan di kawasan BPUTK, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (22/9/2026) menghanguskan lahan seluas sekitar 0,5 hektare.
Upaya pemadaman berlangsung dari pukul 14.37 hingga 17.15 WITA dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran sehingga api berhasil dikendalikan.
Koordinat lokasi kejadian tercatat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT. Informasi awal mengindikasikan kebakaran terkait aktivitas pembakaran warga, sementara penyebab pastinya masih dalam proses pendalaman.
Tim yang bertugas terdiri dari satu personel Koramil 0909-01/Sangatta, tiga personel Yon TP, satu personel Polsek, dua personel BKO Brimob Samarinda, empat personel BPBD, satu personel MPA, serta satu personel LKK.
Pemadaman dibantu satu unit Damkar Yon TP 879/RC dan satu unit Damkar Rangga Sangatta Selatan. Setelah api teratasi, petugas mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melapor bila menemukan titik api.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penanganan terpadu untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan kondisi lingkungan di Kecamatan Sangatta Selatan.(0909).






