HULU SUNGAI UTARA – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan peningkatan hasil pertanian berkelanjutan, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Penanaman Padi Organik Tahun 2026 bertempat di Desa Teluk Limbung, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan musyawarah dimulai pukul 14.30 WITA hingga 17.50 WITA dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Hulu Sungai Utara beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Penyuluhan, perwakilan Dinas PUPR, Koordinator BPP, Camat Babirik, Danramil 1001-10/Babirik beserta anggota, Kapolsek Babirik dan anggota, Kepala Desa Teluk Limbung, serta aparat desa dan warga masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta membahas rencana penanaman padi organik yang akan menjadi program unggulan tahun 2026 di wilayah Kecamatan Babirik. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui sistem pertanian ramah lingkungan.
Danramil 1001-10/Babirik Pelda Abdirahim menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan hasil pertanian.
“Kami bersama para Babinsa akan selalu bersinergi dengan aparat pemerintah dan masyarakat dalam pendampingan pertanian, terutama dalam penerapan sistem padi organik yang lebih sehat dan bernilai ekonomi tinggi,” ujar Danramil.(1001).






