Dalam program TMMD ke-128, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, telah memasuki tahap penghalusan.
Pada 9 Mei 2026, anggota Kodim 1306/Palu melakukan plamir dinding rumah milik Ibu Supriati, seorang petani berusia 64 tahun yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Plamir dinding bertujuan untuk merapikan dan menghaluskan permukaan dinding agar siap dicat. Ini adalah tahap penting dalam meningkatkan estetika rumah agar merasa lebih nyaman dan menyenangkan untuk dihuni.
Pengerjaan dilakukan dengan sistematis, melibatkan Satgas TMMD dan masyarakat yang tetap kompak dalam setiap langkah pengerjaan. Melihat perkembangan yang ada, diharapkan dalam waktu dekat rumah ini dapat selesai dan siap dihuni secara layak.






