Menelusuri Langkah Awal Perdamaian Antara Banemo dan Sibenpopo

HALMAHERA TENGAH – Dalam upaya memulihkan hubungan antara Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., sebagai Dandim 1512/Weda, berpartisipasi dalam Deklarasi Perdamaian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Polda Maluku Utara. Acara berlangsung di Aula Hi. Salahudin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, pada hari Jumat, (02/10/2026).

Deklarasi damai ini mengandung makna mendalam, sebagai upaya untuk menyatukan kembali masyarakat setelah insiden bentrokan yang terjadi pada 2 April 2026. Hal ini sekaligus menjadi langkah proaktif untuk meredakan ketegangan yang ada dan mencegah kemungkinan terjadinya konflik lebih lanjut di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, diantaranya Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., dan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Slamet Hariyadi, juga dihadiri oleh sekitar 180 undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Ini menunjukkan dukungan yang luas bagi proses perdamaian tersebut.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan keinginan kuat untuk menciptakan suasana aman dan harmonis. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap proaktif dalam menjaga kedamaian serta tidak membiarkan isu negatif memecah belah masyarakat.

Pos terkait