Klungkung,- Dalam usaha memperkuat sistem tata kelola desa yang transparan, Babinsa Desa Satra, Serka Gusti Ngurah Armawan bersama dengan Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Evaluasi dari Kejaksaan Negeri Klungkung pada Rabu (07/10/26).
Acara ini bertempat di Aula Kantor Desa Satra, Kecamatan Klungkung, dihadiri oleh Kasi Perdata Kajari beserta anggota, Plt. Perbekel Desa Satra, serta pengurus desa lainnya.
Tujuan dilakukan rapat ini adalah untuk mengevaluasi pendampingan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa, serta untuk memberikan pengetahuan lebih dalam bagi aparat desa agar pelaksanaan dan penggunaan dana dilaksanakan dengan akuntabilitas yang tinggi dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam rapat, tim dari Kejaksaan mempersembahkan materi mengenai mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban administrasi Dana Desa, serta langkah-langkah penghindaran korupsi. Serka Gusti menekankan bahwa dukungan ini merupakan sinergi positif untuk menjamin bahwa pengelolaan anggaran berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.






