Ketersediaan material pasir menjadi unsur vital dalam mendukung proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 pada program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat yang diadakan di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada 18 Mei 2026.
Pasir digunakan dalam beragam tahap konstruksi, mulai dari plester dinding, pengacian, hingga pemasangan berbagai jenis material bangunan. Dengan pasokan material yang stabil, rehabilitasi rumah bagi warga yang mendapatkan bantuan dapat dilaksanakan lebih efisien dan tepat waktu.
Wakil Komandan Satgas, Sugeng Purwadi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempersiapkan kebutuhan material guna mempercepat pembangunan RTLH untuk masyarakat.
“Pasir menjadi elemen sentral dalam proses Rehab RTLH titik 5. Dengan cukupnya ketersediaan material, pembangunan bisa dilakukan dengan lebih maksimal, sehingga hasil akhirnya akan lebih kuat dan nyaman untuk digunakan,” tuturnya.






