BANGLI – Kegiatan Program TMMD Ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1626/Bangli melibatkan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Balai Banjar Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani pada Rabu, 22 Juli 2026. Acara bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.
Dalam penyuluhan ini, I Dewa Gede Putra Awatara, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Bangli menjadi narasumber yang menyampaikan perihal hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan isu melalui jalur hukum yang sesuai.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari aparatur desa sampai tokoh agama, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi interakti dan mengajukan pertanyaan seputar berbagai masalah hukum yang mereka hadapi di kehidupan sehari-hari.
Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., Dansatgas TMMD Ke-129 mengungkapkan bahwa tugas pembangunan desa tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik. “Selain membangun jalan dan fasilitas umum, kami juga berkomitmen untuk membentuk sumber daya manusia yang tahu dan memahami hukum,” pungkasnya. Diharapkan, kegiatan ini dapat membentuk masyarakat yang lebih taat pada hukum.






