Kapuas – Upaya perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus dilakukan. Proses pengerjaan yang diadakan pada Senin (10/8/2026) melibatkan kerja sama antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, fokus utama tim Satgas bersama warga adalah melakukan pemasangan kerangka kalsibut serta tahap pendempulan dinding. Langkah ini menjadi krusial dalam proses renovasi agar rumah tidak hanya tampak lebih rapi, tetapi juga memiliki kualitas yang patut diperhitungkan.
Sejak dimulainya kegiatan, terlihat jelas bagaimana Satgas TMMD dan masyarakat hadir dalam satu tim yang solid. Keterlibatan aktif warga dalam setiap aktivitas menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah pekerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan kalsibut merupakan tahapan yang mempertegas perubahan dalam kondisi rumah tersebut. Diharapkan, setelah melalui finishing, hunian ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman bagi keluarga yang menjadi penerima manfaat.






