LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat tanggung jawab masyarakat terhadap masalah narkotika, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0812/Lamongan mengadakan penyuluhan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Balai Desa Tlemang pada Minggu (19/7/2026).
Penyuluhan tersebut menghadirkan Ipda Sunaryo dari Polres Lamongan yang memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba dan tindakan pencegahannya kepada masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat, pemuda, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN UNISDA yang berinteraksi dalam berbagai sesi diskusi.
Dengan inisiatif ini, Ipda Sunaryo mendesak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan bebas narkoba dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan penggunaan narkotika.






