Korem 101/Antasari Adakan Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran

BANJARMASIN – Korem 101/Antasari mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan prajurit, PNS, dan anggota Persit, kegiatan ini berlangsung di Aula Makorem 101/Antasari, Banjarmasin, pada Senin (8/6/2026) dengan diikuti sekitar 100 peserta.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan militer.
Acara ini menghadirkan Tim Penyuluh dari Kumdam XXII/Tanjungpura, yaitu Waka Kumdam Letkol Chk Eko Wahyu Hidayat, S.H., M.H., dan Kalakdukbankum Letkol Chk Arsin, S.H., didampingi Kakum Korem 101/Antasari Mayor Chk Udiyono, S.H.

Dalam paparannya, Tim Penyuluh membekali peserta dengan dua materi utama:

Hukum Perdata: Edukasi mengenai aturan utang-piutang (wanprestasi) agar tidak terjebak pidana penipuan, serta prosedur sah jual-beli tanah yang harus memenuhi unsur tunai, riil, dan terang di hadapan PPAT.

Hukum Pidana & Disiplin Militer: Sosialisasi pencegahan pelanggaran berat seperti asusila, narkotika, pelanggaran ITE, hingga THTI/Disersi yang sering kali dipicu oleh masalah ekonomi, utang, dan judi online.

Melalui penyuluhan ini, seluruh personel dan keluarga besar Korem 101/Antasari diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, menghindari konflik hukum, serta mewujudkan prajurit yang disiplin, taat hukum, dan profesional.

TNIAD #Korem101Antasari #PenyuluhanHukum #PrajuritTaatHukum #PersitKCK #Banjarmasin

Pos terkait