Barito Kuala, Kalimantan Selatan – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di musim kemarau, Koramil 1005-07/Alalak melaksanakan kegiatan patroli gabungan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu (07/09/2025).
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 12 personel gabungan, terdiri dari 8 orang anggota Koramil 1005-07/Alalak, 2 orang anggota Polsek Alalak, serta 2 orang dari Damkar/BPK Fajar Berangas. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang rawan terjadinya Karhutla, sembari memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Danramil 1005-07/Alalak, Kapten Inf M. Sukardi, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah binaan.
“Kami bersama pihak kepolisian dan BPK setempat terus bersinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Harapannya, masyarakat dapat lebih peduli dan ikut serta menjaga lingkungan sehingga bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini,” Ungkap Kapten Inf M. Sukardi.
Selain itu, Danramil juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya pencegahan tidak akan maksimal. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan dan bergerak bersama melindungi wilayah dari bahaya kebakaran,” Tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran.
“Patroli seperti ini akan kami lakukan secara berkesinambungan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, sekaligus memberi pesan kuat bahwa aparat selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” Tutup Danramil.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan akibat kabut asap serta kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Selain patroli rutin, personel gabungan juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya Karhutla dan aturan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan pembakaran dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Koramil 1005-07/Alalak berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Sinergi antara TNI, Polri, dan BPK diharapkan mampu menciptakan ketahanan wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman bencana asap akibat kebakaran lahan.(1005).