Manokwari Utara – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari sedang berlangsung di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara.
Salah satu aspek penting yang sedang diproses adalah konstruksi pilar, yang berfungsi memperkuat struktur rumah agar lebih tahan lama dan aman untuk dihuni.
Pada Rabu (20/5/2026), terlihat jelas kolaborasi antara anggota Satgas dan masyarakat dalam menyelesaikan pilar dengan penuh kehati-hatian.
Serka Mariauw menyatakan bahwa pembuatan pilar harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk menjaga integritas bangunan. “Pilar adalah bagian penting yang menahan bangunan, oleh karena itu ukuran dan ketelitian dalam pengerjaannya sangatlah berpengaruh,” ujarnya.






