
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Berly Kalahatu yang beralamat di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tengah berlangsung. Salah satu kegiatan dalam program TMMD ke-130 yang diinisiasi oleh Kodim 1504/Ambon adalah pemasangan batako untuk struktur dinding rumah.
Per 31 Oktober 2026, pembangunan RTLH telah mencapai 60 persen dalam pelaksanaannya. Pemasangan batako sangat diperlukan untuk menyediakan dinding yang fungsional guna melindungi serta membagi area dalam rumah.
Dukungan dari personel Satgas TMMD sangat penting agar semua kegiatan di lokasi dapat berjalan sesuai rencana. Di lapangan, Bripka Rico merupakan salah satu anggota Satgas yang aktif terlibat dalam proses pengerjaan ini.
Dengan adanya pemasangan batako yang terus dilakukan, diharapkan bahwa pembangunan RTLH ini dapat segera mencapai tahap akhir. Program TMMD ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon mencerminkan komitmen TNI dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.






