Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melalui jajaran Koramil melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini dilakukan untuk membatasi penyebaran api serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan (15/10/26).
Personel di lapangan melaksanakan pemadaman pada titik api dan pendinginan di area yang masih mengeluarkan asap. Penanganan diarahkan untuk memastikan sisa bara tidak kembali menyala dan memicu kebakaran lanjutan.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat setempat menjadi bagian penting untuk mempercepat penanganan. Pemantauan terhadap lokasi terdampak juga diperlukan guna mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama pada lahan yang mudah terbakar.
Selain melaksanakan penanganan, jajaran Kodim 1203/Ketapang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada Babinsa, Koramil, atau petugas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui upaya penanganan dan pencegahan yang berkelanjutan, Kodim 1203/Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam mencegah karhutla serta menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.(1203).






