Kodim 0428/Mukomuko jelaskan proses pembayaran proyek KDMP yang viral di media sosial

MUKOMUKO — Kodim 0428/Mukomuko memberikan klarifikasi mengenai isu yang muncul di media sosial, baik di TikTok maupun dalam bentuk pesan berantai WhatsApp, yang mengklaim ada tunggakan dalam pembayaran pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko.

Dalam pernyataan resmi, Penerangan Kodim 0428/Mukomuko menjelaskan bahwa berita dengan judul “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” adalah tidak akurat dan bisa dianggap menyesatkan. Hal ini diungkapkan oleh Kapten Inf Rahmad Dori, yang berbicara mewakili Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah.

Kapten Dori menjelaskan bahwa Kodim diberikan tugas sebagai penanggung jawab dalam proyek pembangunan KDMP. Menurutnya, proses pembayaran kepada pihak Pelaksana Teknis (Mitra) dilaksanakan melalui serangkaian tahapan yang harus diikuti dan tidak dilakukan secara langsung.

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan verifikasi terhadap kemajuan kerja fisik dan kualitas bangunan serta kelengkapan administrasi, memastikan proyek berlangsung sesuai spesifikasi yang disepakati.

Pos terkait