Kodim 0114/Aceh Jaya Minta Calon Prajurit Tolak Calo, Seleksi TNI AD Gratis

Kodim 0114/Aceh Jaya Minta Calon Prajurit Tolak Calo, Seleksi TNI AD Gratis

ACEH JAYA – Dandim 0114/Aceh Jaya, Letkol Czi Aris Widiatmoko, S.I.P., menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat tidak memungut biaya saat memberikan pengarahan di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (16/10/2026).

Ia meminta agar para calon mengikuti semua tahapan seleksi sesuai ketentuan dan mengandalkan kemampuan sendiri, sambil memperingatkan agar menghindari praktik percaloan karena kelulusan tidak dapat dibeli.

“Jangan percaya calo dan jangan tergiur iming-iming kelulusan. Semua tahapan penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Kelulusan harus diperjuangkan melalui kemampuan, kesiapan, dan usaha sendiri, bukan dengan membayar orang lain,” tegasnya.

Selain itu, Letkol Czi Aris Widiatmoko meminta para calon mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh, antara lain menjaga kesehatan, meningkatkan kemampuan fisik, mempelajari materi akademik, serta melengkapi persyaratan administrasi.

Ia mengingatkan juga ketentuan penampilan termasuk larangan bertato, menekankan bahwa keinginan tanpa kesiapan tidak cukup untuk lolos seleksi.

Dandim mengimbau peserta agar melapor ke Babinsa jika menemukan indikasi percaloan, menghadapi kendala, atau menerima tawaran kelulusan dengan imbalan uang, sehingga proses penerimaan tetap terjaga kebersihan dan transparansinya.

“Bentuk diri kalian sendiri untuk menentukan masa depan. Maksimalkan performa, luruskan niat, dan berjuang dengan sungguh-sungguh. Jadilah calon prajurit yang memiliki mental kuat, fisik prima, dan jangan mencari jalan pintas, karena cita-cita besar harus diraih dengan cara yang benar,” tambahnya.

Dengan pengarahan ini, Kodim 0114/Aceh Jaya berharap para calon memahami mekanisme penerimaan dan menjalani seleksi dengan percaya diri, menempuh jalan pengabdian melalui persiapan matang dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(Pr012).

Pos terkait