Kapuas – Pekerjaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berlanjut hingga hari Senin, 10 Agustus 2026.
Tim Satgas TMMD bersama para warga aktif melaksanakan tahapan finishing, yang mencakup pendempulan pada dinding kalsibut dan pengecatan. Tahapan-tahapan ini memiliki peranan penting dalam menciptakan rumah yang lebih rapi dan nyaman untuk keluarga yang mendapatkan bantuan.
Pendempulan dilakukan untuk memastikan permukaan dinding rata, menuju langkah pengecatan selanjutnya. Setelah tahap ini selesai, diharapkan rumah yang telah direnovasi akan terlihat lebih bersih dan memberikan kenyamanan baru bagi penghuninya.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan ini sangat menonjol, menunjukkan antusiasme dalam membantu Satgas. Kerja sama ini mempercepat penyelesaian dan juga meningkatkan solidaritas serta kepedulian antar warga di lingkungan mereka.






