
Poso – Pada hari Sabtu (17/10/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso menaruh perhatian besar terhadap ketelitian saat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba.
Pekerjaan yang dilakukan oleh personel Satgas adalah pemasangan tali pondasi untuk mempersiapkan pembangunan rumah. Tali pondasi ini penting untuk menetapkan garis dan titik pondasi agar ukuran bangunan dapat sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
Pekerjaan ini dilakukan bertahap dengan memastikan bahwa setiap titik posisi telah sesuai. Ketelitian dalam tahapan awal tersebut sangat krusial untuk kelancaran dalam pembangunan di tahap berikutnya.
Setelah garis dan batas bangunan ditentukan melalui pemasangan tali pondasi, tim Satgas akan meneruskan pekerjaan sesuai ukuran yang telah disusun. Dengan demikian, proses rehabilitasi rumah Bapak Tiku Djobu dapat berjalan hingga selesai, menjadi representasi dari pengabdian TNI kepada masyarakat.






