KAPUAS – Pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Pada Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan tahap pemasangan jendela.
Pemasangan jendela dianggap sangat penting untuk menyempurnakan struktur bangunan. Keberadaan jendela dapat meningkatkan kualitas sirkulasi udara serta membantu cahaya matahari masuk ke dalam ruangan, menciptakan suasana yang lebih segar.
Dengan komponen rumah yang semakin lengkap, diharapkan hunian ini akan memberikan kenyamanan dan kesehatan untuk keluarga yang menempatinya. Pekerjaan dilakukan dengan cara bertahap, yang memungkinkan perhatian pada setiap bagian dari rumah.
Situasi di lokasi pengerjaan mencerminkan semangat kebersamaan antara tim Satgas TMMD dengan warga. Kerja sama ini tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat lokal.






