Kemajuan RTLH: Pemasangan Tiang Gelagar Oleh Satgas TMMD

KUALA KAPUAS – Proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditujukan bagi Bapak Masrani dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini makin menunjukkan kemajuan. Pada Jumat, 31 Juli 2026, tim Satgas TMMD bekerja sama dengan warga desa berhasil menyelesaikan pekerjaan pemasangan tiang gelagar yang merupakan bagian dari struktur rumah.

Pelaksanaan pemasangan dilakukan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap kegiatan dilakukan dengan sangat detail agar kekuatan dan keselamatan bangunan dapat terjaga selama masa pembangunan.

Tiang gelagar berfungsi sebagai penyangga utama dan pemasangannya menjadi pertanda bahwa proyek RTLH telah mencapai fase yang lebih maju dalam konstruksi. Ini adalah langkah signifikan menuju penyelesaian rehabilitasi rumah.

Bacaan Lainnya

Diharapkan bahwa melalui program TMMD, masyarakat akan mendapatkan hunian yang lebih baik, serta untuk meningkatkan standar hidup mereka. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas memastikan bahwa semua sasaran fisik akan diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan agar warga Desa Bandar Raya segera merasakan dampak positifnya.

Pos terkait