
AMBON – Rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ferdinan Gomies di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus mengalami kemajuan yang signifikan berkat upaya dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Pada 31 Oktober 2026, proyek ini telah mencapai kemajuan sebesar 70 persen.
Progres ini menunjukkan dedikasi Satgas TMMD serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak. Beragam tahapan pekerjaan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan standar kualitas agar rumah ini aman dan nyaman untuk dihuni oleh penghuni barunya.
Kepala tukang proyek, Serda Herman, menjelaskan bahwa banyak komponen utama bangunan seperti pondasi, dinding, dan kerangka atap sudah hampir selesai. Saat ini, fokus tim adalah pada penempatan atap, plesteran dinding, dan penyelesaian lantai.
Dia juga menegaskan pentingnya mempertahankan kualitas meskipun proses pembangunan harus dipercepat. Dengan demikian, rumah yang diserahkan nantinya dapat memenuhi semua kaidah hunian yang baik bagi masyarakat.






